ZONAKAWANUA.COM, BITUNG — Dinas Kesehatan provinsi melalui UPTD Rumah Sakit Manembo – nembo mengeluarkan surat edaran No : 01/052/RS-MB/2021 terkait rapid antigen bagi pasien yang akan dirawat maupun pendamping, menuai kritikandari masyarakat.
Pemerhati Kota Bitung Yanto Mandulangi pun angkat bicara terkait surat edaran dari RS Manembo – nembo tersebut. Menurutnya, jika ini benar, maka surat ini harus di revisi lagi
karena isi poin perpoinnya jauh dari sisi kemanusian yang justru dominasi ekonomis nya sangat menonjol, ujar Yanto.
“Kata lainya ada indikasi ekonomis yang kuat akan ada praktek jual beli surat keterangan rapid antigen nantinya. Dikarenakan adanya ke khususan tempat yg di tunjuk oleh rumah sakit sendiri (lihat poin 1). Lihat poin 4
dimana semangat vaksin gratis yg terus di kampanyekan pemerintah ? Harusnya biaya rapid pada vaksin tahap 1 wajib inklud bersama (gratis juga). Akan lucu jika vaksinnya gratis tapi rapidnya berbayar” tegasnya.

“Dari semua poin yang ada tidak menunjukan solusi ataupun edukasi kepada masyarakat. Justru hanya menjadi profokasi psikologi di tengah publik karena tercipta kepanikan, dan endingnya masyarakat akan lebih memilih diam dirumah menjemput ajalnya ketimbang berjuang sehat kerumah sakit, karena di perhadapkan pada kondisi prasyarat yg teramat sulit” pungkasnya lagi.
Lanjutnya, jika edaran ini tetap di teruskan maka ini bukanlah kebijakan melainkan penghianatan. Harusnya pembuat kebijakan lebih peka lagi terhadap kondisi hari ini.
Jaman lagi susah semua sektor ekonomi tercekik, terlebih masyarakat kecil, tutup Yanto.
Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur Rumah Sakit Manembo – nembo dr Lidya E. Tulus M.Kes mengatakan, surat edaran ini kami buat mencermati peningkatan kasus covid 19 di kota Bitung, baik tenaga kesehatan maupun masyarakat yang terpapar covid 19, sehingga harus isolasi mandiri ataupun dirawat di RS.
Dirinya tidak menampik bahwa akan ada revisi dari surat edaran dalam hal pengaturan rapid antigen tersebut. Yang semula hanya untuk pasien, tapi karena keluhan masyarakat dengan masalah ekonomi sebagai dampak pandemi global, maka kami mengatur kembali dengan tambahan yang akan dirapid test adalah pasien dan 1 orang pendamping keluarga dari pasien, ujar dr. Lidya.
“Kami sedang berupaya supaya pasien yang positif covid 19 dan non covid agar tidak tercampur. Dengan pengaturan alur seperti ini, maka yang nanti hasilnya positif tentu akan dibedakan perlakuan untuk alur pelayanan dengan yang negatif, sehingga masyarakat Kota Bitung tetap dapat dilayani secara maksimal, baik untuk pasien covid maupun untuk penyakit2 yang non covid yg harus dirawat di RS” pungkasnya.
Lanjut dia, saat ini jumlah nakes kita terbatas, jika mereka terpapar covid 19 dan harus menjalani perawatan, siapa yang akan merawat pasien. Kami mohon pengertian dari masyarakat Kota Bitung untuk dapat memahami situasi ini. Kami pastikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat, ujar dr. Lidya.
“Untuk pelayanan ini RS tidak bebankan biaya pada pasien dan 1 orang pendampingnya, semua ditanggung RS”.
Kami menghimbau masyarakat untuk tetap jalankn prokes ketat dimasa pandemi ini sesuai anjuran pemerintah. Sehingga kita dijauhkan dari covid 19. Semoga Tuhan memberkati bangsa Indonesia khususnya masyarakat Kota Bitung, tutupnya. (PM)
Komentar