ZONAKANUA.COM,MINUT_Pemerintah Kabupaten Minahada Utara bersama Bulog Sulawesi Utara dan PT. Minahasa Cahaya Lestari (PLTU Sulut 3-Kema) menyalurkan bantuan beras dan sembako untuk warga yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
“Bantuan ini merupakan salah satu wujud kehadiran pemerintah dan kepedulian kepada masyarakat pada masa PPKM di tengah pandemi Covid-19. Terima kasih kepada Bulog Sulawesi Utara dan PT. Minahasa Cahaya Lestari yang sudah menunjukkan komitmen kepedulian terhadap masyarakat Minahasa Utara ,” ujar Bupati Joune Ganda saat penyaluran perdana bantuan beras PPKM di Pendopo Kantor Bupati Minut, Kamis (21/07/21).
Bupati Joune Ganda menjelaskan bantuan ini, akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Minahasa Utara masing-masing mendapat 10 kg beras.
“Bantuan nantinya akan disalurkan secepatnya oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat kepada masyarakat Minahasa Utara sesuai dengan data yang ada, saya berharap bantuan dapat disalurkan tepat sasaran. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk meringankan beban masyarakat dampak dari penerapan PPKM di tengah pandemi Covid -19,” ungkap Joune.
Kegiatan ini dihadiri Kapolres Minahasa Utara Kapolres AKBP Grace Rahakbau SIK dan Kepala Kejaksaan Negeri Airmadidi Fanny Widyastuti SH,MH, Perwakilan Perum Bulog, Pihak PT Minahasa Cahaya Lestari, dan masyarakat penerima bantuan. (Immora)
Komentar