oleh

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Terkait Dugaan Korupsi Asabri

ZONAKAWANUA.COM,JAKARTA_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH,MH mengatakan, tujuh orang saksi diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, DN selaku Nominee Tersangka BTS dan DB selaku Mantan Komisaris PT. Strategic Management Service, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero),” kata Leonard dalam keterangan tertulis, Kamis (13/08/21).

Kemudian BS selaku Kabid Analisis dan Strategi Investasi PT. ASABRI (Persero) periode Oktober 2018 s/d sekarang, IFA selaku Staf Bidang Analisis Investasi Divisi PT. ASABRI (Persero), HE selaku Kadiv Investasi/Kadiv Manajemen Portofolio PT. ASABRI (Persero) periode Agustus 2018 s/d Agustus 2020, AA selaku Staf Bidang Obligasi dan Reksadana PT. ASABRI (Persero), TY selaku Kabid Pelayanan Pelanggan PT. ASABRI (Persero),

“Mereka diperiksa terkait dengan pendalaman tersangka sepuluh Manager Investasi (MI),” ujar Leonard.

Leonard menyebutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.

“Tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (ZKC)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed