oleh

Percepatan Sertifikasi Aset PLN, GM PLN Suluttenggo Sambangi BPN Sulteng

ZONAKAWANUA.COM_Proses penyelesaian aset pentanahan milik PT PLN (Persero) masih terus berjalan, upaya tersebut sebagai bentuk upaya pengamanan aset negara.

Sadar akan pentingnya sertifikasi aset, General Manager PLN UIW Suluttenggo bersama dengan jajarannya menyambangi Kantor Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tengah untuk berdiskusi serta bersilaturahmi, Selasa (14/09/21).

Kunjungan tersebut, diterima langsung Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Doni Janarto Widiantono. Walaupun masih dalam kondisi pandemi, silaturahmi tetap terjalin baik dengan mengedepankan protokol kesehatan selama pertemuan berlangsung.

General Manager PLN UIW Suluttenggo, Leo Basuki mengapresiasi pihak BPN karena telah memberikan bantuan dalam proses penyelesaian sertifikasi aset, meskipun beragam dinamika yang ditemui dilapangan. PLN sangat mengharapkan dukungan percepatan sertifikasi ini terus berlanjut kedepannya.

“Terima kasih atas kerjasama yang bisa terjalin bersama BPN, serta menyampaikan bahwa pihaknya sedang dan sementara melakukan proses inventarisasi aset yang belum tersertifikasi yang nantinya akan disampaikan ke Kantor Pertanahan setempat,” ucap Basuki.

“Kami tentunya tidak bisa bekerja sendiri, dalam hal ini sangat membutuhkan peran serta Stakeholder terkait, karena perlu disadari juga bahwa legalisasi aset merupakan hal yang penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya sengketa maupun gugatan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” ujar Basuki.

Dalam penyampaiannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Doni Janarto Widiantono, menuturkan pentingnya pengamanan aset untuk meminimalisir permasalahan jika aset semakin lama tidak dilakukan sertifikasi, disamping itu terkait pengamanan aset untuk kepentingan umum seperti halnya aset yang dimiliki PLN merupakan prioritas utama yang harus dilakukan pengamanan.

Dalam pertemuan ini juga membahas mekanisme pelaporan oleh PIC dari pihak PLN yang mewakili Unit Induk Wilayah, Unit Induk Pembangunan, dan Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran sehingga data target, progress, dan kendala proses sertifikasi lebih mudah dimonitor oleh BPN dan PLN.

Untuk mempermudah pelanggan dalam mengakses layanan PLN, dapat melalui Aplikasi PLN Mobile yang dapat di download di Playstore atau Appstore. Dengan PLN Mobile. (Immora/zkc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed