ZONAKAWANUA.COM,JAKARTA_Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum memberikan sambutan pada Penutupan Pelatihan Prinsip dan Kerangka Hukum Hak Asasi Manusia bagi Jaksa Penuntut Umum secara virtual dari ruang kerja Wakil Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan yang sudah berlangsung sejak Selasa 21 September 2021, Kamis (24/09/21).
Kegiatan ini sebagai bentuk hubungan kerjasama antara Kejaksaan dengan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) dan Center for Human Rights and International Justice, Stanford University, Norwegian Center of Human Rights (NCHR).
Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada para pembicara pelatihan ini yang telah meluangkan waktu untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam memahami prinsip dan kerangka Hukum HAM bagi Jaksa Penuntut Umum.
“Materi-materi yang telah diberikan oleh para Ahli, kiranya dapat menjadi bekal bagi para perserta dalam penanganan perkara dengan menerapkan prinsip penghormatan HAM,” ujar Setia.
Oleh karena itu, kepada seluruh peserta workshop, saya berpesan agar materi yang telah diperoleh dapat terus diperdalam, karena apa yang telah disampaikan disini bukan berarti telah paripurna, namun justru baru awal untuk membuka cakrawala pemikiran yang harus terus kalian perdalam dan kaji lebih lanjut. Sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam menafsirkan berbagai hal terkait penegakan hukum berkenaan dengan Hukum dan HAM.
“Kami berharap pelatihan tidak hanya ini saja, namun secara berkelanjutan dapat dilaksanakan pelatihan-pelatihan lainnya dengan menggandeng berbagai pihak, yang pada akhirnya akan berdampak positif untuk meningkatkan kompetensi para penegak hukum dan menjadi modal penguatan SDM Kejaksaan,” katanya.
Wakil Jaksa Agung RI juga berharap peserta pelatihan ini dapat menindaklanjuti dengan membentuk sebuah forum komunikasi yang nantinya menjadi wadah diskusi tingkat lanjut yang konstruktif dan produktif antara para perserta, sehingga terus terjalin komunikasi, kerjasama dan sinergi dalam penegakan hukum yang lebih mengedepankan penghormatan terhadap HAM dan tanpa meninggalkan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat dan negara.
“Semoga pelatihan ini dapat kembali diselenggarakan dan memperkuat kerjasama antara Kejaksaan dengan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) dan Center for Human Rights and International Justice, Stanford University, Norwegian Center of Human Rights (NCHR) yang harmonis dan berjalan bersama dengan baik dan berkelanjutan sehingga berhasil guna serta mampu memberikan manfaat nyata bagi kita sekalian,” Setia Untung Arimuladi. (Immora/zkc)
Komentar