oleh

AP3 Desak Kejari Minut Usut Tuntas Dugaan Pungli Retribusi Pedagang Pasar Aermadidi

ZONAKAWANUA.COM, MINUT – Asosiasi Peduli Pedagang Pasar (AP3) Minahasa Utara mendesak pihak Kejaksaan Negeri Aermadidi agar mengusut tuntas dugaan praktek pungli berkedok retribrusi di Pasar Aermadidi.

Pasalnya, berdasarkan pengakuan sejumlah pedagang, sering membayar retribusi harian kepada petugas penagihan tanpa disertai bukti pembayaran.

Hal ini dikatakan, Ketua AP3 Minut, Johan Awuy, mendesak aparat hukum baik Kejari Minut maupun Polres Minut segera bertindak mengusut tuntas dugaan praktek pungli tersebut.

“Kamis sudah dua kali meminta sampai pada hari ini. Mendesak Aparat penegak Hukum di minut yang saya tahu kepolisian dan kejaksaan, kami minta untuk segera mengusut tuntas yang berhubungan dengan pungli yang terjadi di setiap pasar yang ada di minahasa utara bukan saja di aermadidi,” tegas Ketua AP3 Minut.

Lanjut Awuy, jika masalah ini belum juga mendapat respon pihak aparat hukum, maka dalam waktu dekat akan mengajukan laporan resmi.

“Rencana kami akan melaporkan secara resmi entah ke kepolisian atau kejaksaan. Nanti kita lihat kemana kita bawa kasus dugaan pungli ini ke kepolisian atau kejaksaan, “ tukas Awuy.

Bukan itu saja, AP3 dan para pedagang juga mengeluhkan kenaikan retribusi yang mulai diterapkan pihak PUD Klabat sebagai pengelolah pasar yang dianggap kian menyengsarahkan pedagang di masa pandemi covid 19.
Pedagang yang awalnya hanya membayar 25 ribu menjadi 100 ribu per hari untuk jam operasional dari pukul 06.00 pagi sampai 12.00 siang.

“Sekarang ini kan masih pendemi, kenaikan retribusi ini memberatkan kami jika harus membayar 100 ribu per hari sedangkan omset harian hanya 300 ribu,” keluh Nurdin M, yang sudah berdagang sejak tahun 80 -an di pasar aermadidi.

Janggal : Karcis Retribusi PUD Klabat tanpa no register.

Keluhan senada disampaikan H Nurdin, salah satu pedagang pakaian, yang mengungkapkan bahwa kebijakan PUD Klabat terkait kenaikan retribusi sangat menyusahkan rakyat. Apalagi omset penjualan pedagang mengalami penurunan drastis.

“Biasanya saya bayar reribusi hanya 15 ribu, namun sekarang harus bayar 168ribu per hari. Kenaikan ini sangat memberatkan kami,” sesal pria paruh baya yang sudah 18 tahun menggantungkan hidup sebagai pedagang.

Sementara itu, AP3 bersama pedagang menegaskan, kedepan akan akan melayangkan surat terbuka kepada Bupati Minut, Gubernur Sulut bahkan Presiden Jokowi serta menandatangani petisi penolakan kenaikan retribusi dan pungli. (alfian)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed