ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan dan pencatatan sipil untuk kemajuan Kabupaten Minahasa Utara.
Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung, usai mengikuti ibadah oikumene di Pendopo Pemkab, Senin (04/10) menyerahkan secara simbolis Buku Informasi Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil kepada Kadis, Camat, Hukum Tua dan Lurah untuk disosialisasikan kepada masyarakat.
Buku ini sesuai dengan perpres 96 tahun 2018 dan permendagri no. 109 tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
Bupati Joune Ganda mengatakan, penyerahan buku ini merupakan jawaban dari keluhan-keluhan masyarakat. Dimana belum banyak masyarakat yang memiliki informasi lengkap tentang persyaratan dalam mengurus dokumen-dokumen catatan sipil.
“Sosialisasi kepada masyarakat harus terus kita lakukan agar masyarakat tahu apa dokumen apa yang harus dibawah nanti saat mengurus,” kata Joune.
Bupati juga menambahkan, semoga dengan adanya buku ini masyarakat akan lebih mudah dalam pengurusan dokumen juga mengurangi menumpuknya antrian masyarakat saat mengurus dokumen kependudukan.
“Saya tidak mau masyarakat yang sudah jauh-jauh datang, sudah menunggu lama namun tidak mendapatkan hasil sama sekali,” tandas Bupati Joune Ganda. (Immora/zkc)
Komentar