ZONAKWANUA.COM, MANADO – Adrey Laikun menyayangkan tidak tersedianya ruang kerja bagi Wakil Ketua Dewan di Kantor DPRD Kota Manado yang baru.
Pasalnya, sudah lima bulan sejak DPRD Kota Manado berpindah alamat ke “Gedung Cengkih” Jln Pemuda NO 6 Sario Utara, Laikun mengaku belum disediakan ruang kerja untuk menunjang kegiatan administrasi pimpinan dewan.
“Sampai saat ini ruangan untuk pimpinan dewan (Wakil Ketua I Nortje Van Bone dan Wakil Ketua II Adrey Laikun-red) belum ada di kantor Dewan Baru ini,” tutur Laikun saat diwawancarai di depan Kantor DPRD Kota Manado, Senin (11/10/21).
Parahnya lagi, dalam melaksanakan aktifitasnya, salah satu pimpinan DPRD Kota Manado ini terpaksa harus berpindah – pindah tempat.
“Hari ini saya mengikuti zoom meminjam tempat di Komisi 3, karena kantor Wakil Ketua Dewan hingga kini belum selesai. Saya terpaksa harus berkantor dari mobil, rumah kopi bahkan di rumah makan,” ungkapnya.
Meski demikian, legislator dapil Tuminting –Bunaken –Bunaken Kepulauan ini, sudah berkoordinasi dengan sekretaris Dewan terkait penyelesaian ruangan kerja dari kedua pimpinan dewan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pak sekwan, beliau katakan akan segera diselesaikan,” pungkas Laikun.(alfian)
Komentar