ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Dalam rangka menyukseskan pesta iman warga Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) , maka Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 794/BMU/X/2021 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di jajaran Pemkab Minut yang merupakan anggota sidi jemaat mendapat dispensasi mengikuti pemilihan Pelayan Khusus (Pelsus) GMIM, hari ini, Jumat (15/10/21).
Diketahui, pemilihan BPMJ, BPMW, BPMS, Komisi Pelayanan Kategorial di semua aras, Anggota dan Anggota Pengganti Majelis Sinode 5 (lima) Tahunan, Anggota dan Anggota Pengganti Majelis Sinode Tahunan, Pengurus Kelompok Pelayanan Lansia di semua aras, dilaksanakan dalam kurun waktu sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh BPMS.
Redaksi
Komentar