ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022, Senin (01/11/21).
Rapat Paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Denny Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri, dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris DPRD Yossi Kawengian, Forkopimda, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan diikuti secara virtual melalui Video Live Conference Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung.
Ketua panitia khusus LP2B DPRD Wellem Katuuk, mengatakan Perda LP2B sangat dibutuhkan guna melindungi lahan pertanian dan menjaga ketahanan pangan di Minahasa Utara.
“Ini menjadi yang pertama di Sulut, mengingat lahan pertanian di Minahasa Utara sangat luas dan baik untuk diberdayakan dalam mewujudkan ketahanan pangan,” ujar Katuuk.
Bupati Joune Ganda dalam sambutannya memberi apresiaai kepada semua Fraksi DPRD Minahasa Utara yang telah menyetujui LP2B untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Dia mengatakan, Kabupaten Minahasa Utara sangat berpotensi untuk berkembang karena memiliki kekayaan berlimpah, namun belum bisa dilindungi oleh rakyat dan pemerintah sehingga mengakibatkan eksploitasi sumber daya alam yang belum terkendali. Mengutip pernyataan presiden Ir.Joko Widodo, dimasa depan ada 3 hal yang akan diperebutkan secara global yaitu air, energi dan pangan.
“Hal ini menjadi tantangan bagi kita untuk mewujudkan pertahanan pangan di Indonesia yaitu dimulai dengan mempertahankan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi lahan. Harapan saya dengan adanya peraturan daerah ini lahan pertanian yang dilindungi dapat dimanfaatkan seploptimal mungkin untuk mewujudkan visi Kabupaten Minahasa Utara yang terwujudnya Minahasa Utara hebat melalui perubahan untuk kemajuan dan kesejahteraan berlandaskan iman dan gotong royong,” ujar Joune.
Sementara itu, upaya rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022 ini, untuk mencapai visi misi tujuan dan sasaran yang ada dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah untuk periode tahun 2022.Kiranya dokumen ini selanjutnya dapat dibahas sesuai tahap dan jadwal serta berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Semoga Tuhan memberkati segala usaha kerja kita bersama dalam membangun Kabupaten Minahasa Utara yang kita cintai ini,” ujar Joune.
Immora
Komentar