ZONAKAWANUA.COM, BITUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menyetujui dan menerima Rencana Anggaran Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna yang dihadiri 23 anggota DRPD Kota Bitung serta Walikota Ir. Maurits Mantiri MM bersama jajaran eksekutif, yang bertempat di ruang sidang DPRD Kota Bitung, Senin (22/11)
Dari enam fraksi di DPRD semuanya menyatakan menerima dan setuju usulan Ranperda tersebut. Meskipun ada catatan-catatan yang disampaikan beberapa fraksi terkait pembahasan sebelumnya.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, ketua tim anggaran pemerintah bersama anggota yang telah bekerja keras dalam pembahasan selama ini,” kata Maurits.
Ada dua hal penting menjadi catatan dari Fraksi Amanat Indonesia Raya dan fraksi NasDem. Keduanya menyoroti pengadaan lahan RS Pratama Bitung yang sudah dibangun namun Pemkot belum mempunyai hak atas lahan tersebut alias belum dibayar, ujar mereka.
Pemerhati Kota Bitung Darma Baginda mendukung langka fraksi-fraksi yang mempertanyakan status lahan RS Pratama. Menurut Baginda lahan tersebut belum menjadi aset Pemkot Bitung kok sudah di bangun, ada apa dengan pemerintah?, tanya Baginda.
“Saya berharap pihak-pihak terkait dapat menyeriusi hal ini agar tidak menjadi masaalah di kemudian hati,” kata Darma. (pm)
Komentar