ZONAKAWANUA.COM,MINUT_DPRD Minahasa Utara menggelar rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Atas RANPERDA Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA)–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, Rabu (24/11/21).
Rapat Paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Denny Lolong didampingi Wakil Ketua Daniel Rumumpe yang dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris DPRD Yossi Kawengian, Forkopimda, Kepala OPD Minut dan diikuti secara virtual melalui Video Live Conference Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung.
Ketua DPRD Denny Lolong membuka dan membacakan susunan agenda rapat paripurna. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk oleh Sekwan Yossi Kawengian.
Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung ,memberikan apreseasi kepada DPRD Minut yang telah kerja keras dan kerja cerdas bersama Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Utara, dalam membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
“Sehingga dapat disepakati dan ditandatangani sesuai jadwal yang ditentukan, menjadi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022. Serta siap juga membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Bupati.
Rapat paripurna ini dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, antara DPRD dan Pemkab Minut dan disaksikan oleh para anggota DPRD Minut, Forkopimda dan kepala OPD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. (Immora)
Komentar