oleh

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, Bupati Joune Ganda : Pemkab Minut Siap Berantas Praktik Pungli

ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Sehubungan dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar,Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia menggelar sosialisasi.

Kegiatan “Sosialisasi Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar dan Pengukuhan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Minahasa Utara” ini, dilaksanakan di JG Center jl. Soekarno Minut, Rabu (23/11/21).Bupati Joune Ganda mengatakan, hadirnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, bisa membangun sistem baru dalam pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, termasuk dalam koordinasi, perencanaan, dan operasi pemberantasan pungutan liar.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Minahasa Utara menyambut baik dan memberikan apresiasi dam terima kasih atas, inisiatif, inovasi dan terobosan kegiatan sosialisasi saat ini, dari Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” ucapnya.

Dia menambahkan, Pemkab Minut akan berkomitmen mendukung terobosan yang dibentuk oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).“Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara bebas dari praktik pungutam liar,” tandas Bupati Joune Ganda dalam sambutannya.

Acara ini di hadiri secara langsung oleh Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol. Dr. Agung Makbul, Drs, SH, MH, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Trans Nasional Dan Kejahatan Luar Biasa Brigjen Pol Bambang Pristiwanto, SH, MM, Dandim 1310 Bitung mewakili Pabung M Jemmy Lotulung, Kapolres minut AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK, Kepala Kejari Minut, Pengurus dan anggota LPK-RI Provinsi Sulut dan Kab. Minut, Pejabat daerah, para Camat dan Hukum Tua se-Kab. Minut. (Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed