oleh

Antisipasi Varian Omicron, KKP Bitung Larang Awak Kapal Asing Turun Pelabuhan

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG — Menindaklajuti Surat Edaran Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021. Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pademi Covid-19.

Kesehatan Pelabuhan Bitung, Memperketat pintu masuk pelabuhan seiring merebaknya varian baru covid-19. Pencegahan salah satunya melalui jalur laut.

“Kapal asing yang masuk ke kota Bitung kita batasi agar personelnya jangan sampai turun ke pelabuhan,” kata Kepala Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung, dr Pingkan Pijoh, Sabtu (4/12/2021).

Kata Pingkan, pelabuhan Bitung salah satu di Indonesia yang menjadi akses masuk kapal asing. KKP pun akan bekerja sama dengan pihak Instansi terkait menjaga personel kapal asing tidak turun ke dermaga. Mengingat, kapal asing tidak bisa dilarang memasuki perairan Indonesia.

“Karena ini juga menyangkut ekonomi, kalau mereka (kapal) tidak boleh masuk gimana? Karena kapal-kapal ini akan membawa kontainer maupun kapal yang membawa ekspor impor,” ujarnya.

Pingkan mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, meski sudah tervaksinasi. Dia tak ingin kasus covid-19 kembali meningkat karena varian baru covid-19.

“Bayak negara yang sudah turun lalu dan naik lagi kasusnya, jadi kita jangan sampai lengah,” tutur tutur Pingkan.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed