ZONAKAWANUA.COM, BITUNG – Terkait penentuan tarif angkutan umum, Kepala Dinas Perhubungan Rici Tinangon mengatakan, perlu ada pembahasan dengan lembaga yang mewakili konsumen, agar sesuai dengan keinginan masyarakat dan pengusaha angkutan. Hal itu disampaikan Tinangon, Rabu (15/12)
“Sejak akhir November Dishub sudah mulai melakukan tahapan pengkajian tarif yang ideal untuk angkutan kota (Mikrolet) di kota Bitung. Melibatkan tenaga ahli perhitungan tarif dari BPTD wilayah XXll Sulawesi Utara (Sulut), Forum lalulintas, akademisi, organda dan LSM perwakilan masyarakat,” ujar Tinangon.
Tinangon berharap masyarakat dapat memahami situasi saat ini dan untuk penyedia jasa ataupun pengemudi agar tetap bersabar, melayani pengguna jasa sebaik mungkin. Tetap berpedoman pada ketentuan tarif yang berlaku dan yang paling utama menjamin keselamatan dan keamanan pengguna jasa.
“Kami berkomitmen menindak tegas jika ada laporan disertai bukti terkait dengan pelanggaran tarif sampai adanya pemberlakuan tarif yang baru di awal tahun depan,” pungkasnya.
Komentar