oleh

Pemkab Minut Masuk 15 Besar Penyelenggara E-Katalog Lokal se–Indonesia

ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Keseriusan Bupati Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKM membuahkan hasil berupa prestasi tingkat nasional.

Berdasarkan penilaian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKP2) Republik Indonesia, Kabupaten Minahasa Utara Masuk 15 besar daerah yang melaksanakan transaksi e-katalog lokal dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia dengan jumlah transaksi senilai Rp0,6 miliar.

Table Penyelenggara E-Katalog Lokal dengan transaksi terbesar Kabupaten Minahasa Utara di posisi 15 se–Indonesia.

Hal tersebut diumumkan Pemerintah pusat melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKP2) Republik Indonesia, pada Rakor Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan topik Penayangan E-Katalog Lokal dan Toko Daring, yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri

“Saya melaksanakan apa yang sudah di Instruksikan oleh Presiden. Dan menurut saya pemanfaatan e-katalog lokal ini, tujuannya sangat mulia, yakni semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara. Kan, kalau UMKM sejahtera, pasti masyarakat Minahasa Utara ikut sejahtera,” ungkap Bupati Joune Ganda,Kamis (14/07/22).

Joune Ganda juga menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk terus meningkatkan jumlah transaksi dan penayangan produk pada etalase e-katalog.

” Saya juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah wajib berbelanja pada e-katalog lokal, target kita masuk 10 besar. Kalau ada perangkat daerah yang tidak mendukung upaya ini, berarti mereka sedang berupaya membangun negara sendiri,” tegas Bupati Joune Ganda.

(Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed