ZONAKAWANUA.COM_Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr Ketut Sumedana mengatakan, kedua saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, S dan P selaku karyawan PT Ispat Bukit Baja, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis pada zonakawanua.com, Rabu (28/09/22).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (ZKC)
Komentar