ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh perempuan bersuami akhirnya berujung laporan ke polisi.
Pandi yang merasa dihianati akhirnya melakukan langka hukum dengan melaporkan sang istri bersama pasangan selingkuhan di Polsek Maesa.
Berdasarkan laporan polosi LP/180/IX/Sulut/Res Bitung/Sek Maesa tanggal 4 Oktober 2022, Pandi melaporkan istrinya bersama pasangan pria lain disebuah kamar kost yang ada di kompleks pardo kelurahan Bitung Tengah.
Diketahui Pandi memergoki sang istri sedang bersama dengan lelaki I di sebuah kamar kost yang di bilangan pardo.
Semntara Kapolsek Maesa melalui Kanit Reskrim IPDA Eman Budianto saat dikonfirmasi terkait laporan dari Pandi membenarkan laporan tersebut.
“Benar yang bersangkutan (Pandi_red) sudah melaporkan dugaan perzinahan istrinya dengan lelaki inisial I di Polsek Maesa pada 4 Oktober 2022, namun terkat pemeriksaan terlapor kami masih menunggu disposisi dari Kapolsek,” pungkas Kanit Eman Budianto.
Komentar