ZONAKAWANUA.COM , TOMOHON – Sebagai upaya melindungi dan memenuhi hak setiap warga negara termasuk keluarga, Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pengendalian Kependudukan dan keluarga berencana kota Tomohon.
Simbolisasi pendataan dimulai dari keluarga Senduk Karundeng yakni keluarga Wali Kota Tomohon, kemudian Wawali, Keluarga Lumentut – Sangi dan dilanjutkan pendataan pada keluarga dari Ketua DPRD Kota Tomohon, Keluarga Sundah – Bororing, Kamis (1/4/21).
Menurut Wali Kota Caroll JA Senduk, pentingnya dilakukan validasi data keluarga sebagai dasar bagi Pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
“Karena keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama dan negara. Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya, dan pendataan keluarga ini dilakukan dalam usaha,” jelas Senduk.
Lebih lanjut, Senduk berharap serta mengajak seluruh masyarakat Kota Tomohon untuk mensukseskan pendataan keluarga tahun 2021 yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021.
“Mari berikan data yang akurat karena data yang Anda berikan menentukan kebijakan masa depan. Berencana itu Keren,” ujarnya.
Diketahui, baik pendataan keluarga Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Tomohon, semuanya dilakukan di rumah kediaman masing-masing yang dilakukan Tim Pendata yang di pimpin langsung Kepala Dinas Kependudukan & Keluarga Berencana Trisye Polii, SPd. (*/et)
Komentar