oleh

Micler Lakat Dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Manado Masa Bakti 2023–2028

ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara, Steve Hartke Andries Kepel, ST., M.Si, melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Manado Masa Bakti 2023–2028. Acara ini berlangsung di Aula BKPSDM Kota Manado pada Selasa (20/12/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Dr. Micler C. S. Lakat, SH, MH, resmi didapuk sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Manado untuk masa bakti lima tahun ke depan.

Wali Kota Manado, Andrei Angouw, melalui Wakil Wali Kota, dr. Richard Sualang, menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus Korpri yang baru dilantik.

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada Sekprov Sulut yang telah melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kota Manado Masa Bakti 2023–2028,” ujar Wawali Richard Sualang dalam sambutannya.

Menurut Wawali, Korpri memiliki peran penting dalam mendukung tugas dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Manado.

“Sebagai organisasi yang melekat dengan seluruh struktur pemerintahan, Korpri menjadi bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan tugas pemerintahan di Kota Manado. Kami berharap para pengurus dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Manado, karena 90 persen pegawai Pemkot Manado adalah anggota Korpri,” ungkap Sualang.

Lebih lanjut, Wawali mengingatkan pentingnya memperhatikan kesejahteraan dan kepentingan ASN yang merupakan anggota Korpri, termasuk melibatkan diri dalam berbagai kegiatan sosial, baik di tempat kerja maupun di lingkungan tempat tinggal.

“Sebagai ASN sekaligus anggota Korpri, rekan-rekan sekalian adalah teladan bagi masyarakat. Peran ini harus terus dipertahankan sebagai bagian dari prestasi kita bersama,” tutupnya.

Sementara itu, Sekprov Steve Hartke Andries Kepel dalam sambutannya menyebutkan bahwa Korpri merupakan organisasi profesi bagi ASN, termasuk guru dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Korpri memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengembangan profesionalisme anggotanya. Selain itu, Korpri juga berfungsi sebagai pelindung anggota melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH). Di beberapa daerah, Korpri bahkan telah membangun klinik dan rumah sakit untuk mendukung kesejahteraan anggotanya,” jelas Kepel, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Korpri Sulut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed