oleh

DPRD Minahasa Utara Gelar Tiga Agenda Rapat Paripurna

ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna membahas tiga agenda sekaligus, yang dihadiri oleh Bupati Joune JE Ganda,SE dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung,SH,MH di ruang Rapat Paripurna DPRD Minut, Selasa (04/05/21).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Denny K. Lolong,S.Sos didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri.Mengawali rapat Ketua DPRD Minut membacakan tiga agenda rapat yang akan dilalui yakni,agenda pertama terkait penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020.Kemudian agenda kedua mendengarkan laporan hasil reses masa sidang II tahun sidang II tahun 2021 dan penutupan masa sidang II tahun Sidang II tahun 2021 serta pembukaan masa persidangan III tahun sidang II tahun 2021, agenda Ketiga pembicaraan tingkat I Ranperda Kabupaten Minahasa Utara tentang ketertiban umum dan pembentukan panitia khusus.

Bupati Joune JE Ganda,SE dalam sambutannya mengatakan, penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020, merupakan kewajiban Kepala Daerah dimana laporan pertanggung jawaban ini sebagai informasi menyangkut laporan kinerja Tahun 2020.Lanjut Joune menyampaikan tahun 2020 dapat dilewati dengan baik walaupun ada kekurangan dan ada keluhan dari masyarakat, untuk itu patut kita berkomunikasi dengan semakin partisipaktif dan reaktif terhadap aspirasi Masyarakat.

“Tentunya banyak hal yang akan dibenahi dan kita kerjakan bersama, kiranya ini menjadi langkah maju kita untuk pembangunan di tahun-tahun selanjutnya, mari kita jagakawal bersama dalam mensejahterakan masyarakat Minahasa Utara,”,ujar Bupati Joune Ganda.Rapat Paripurna juga dihadiri, Sekda Jemmy Kuhu,MA, Ketua PN Airmadidi Mohammad Soleh,SH,MH, Kapolres Grace K.D Rahakbau,SIK,M.Si, Pabung Minut Mayor Inf.Jemmy Lotulung, anggota DPRD dan kepala perangkat daerah Minahasa Utara.    (Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed