oleh

Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi di Sumsel, Kejagung Periksa Dirut dan Direktur Keuangan Sebagai Saksi

ZONAKAWANUA.COM,JAKARTA_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan saksi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH,MH mengatakan, dua orang saksi diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

“Saksi-saksi yang diperiksa yakni, WM selaku Direktur Keuangan PT. PDPDE Gas, diperiksa terkait dengan jual beli saham PT. DKLN di PT. PDPDE Gas dan YA selaku Direktur Utama PT. PDPDE Gas, diperiksa terkait dengan jual beli saham PT. DKLN di PT. PDPDE Gas,” kata Leonard dalam keterangan tertulis Kamis (12/08/21).

Leonard menyebutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.

“Tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan,” tandasnya.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (ZKC)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed