ZONAKAWANUA.COM, BITUNG — Kepolisian Sektor (Polsek) KPS Bitung berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) jenis cap tikus di pelabuhan penyeberangan Ferry tujuan Siau Tagulandang, Selasa 21/9 sekira pukul 14.00 wita
Upaya penggagalan itu dilakukan saat anggota personel Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung yang di pimpin langsung oleh Kanit Intel Aipda Soeyadi Duhe S.Sos dan Brigadir Taufik Makmur, saat menggelar pelaksanaan KRYD (Kegiatan Rutin yang ditingkatkan) diwilayah hukum Polsek KPS Bitung.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangkah rencana keberangkatan KMP. Lokong Banua dari pelabuhan penyeberangan Ferry ASDP, dengan tujuan Siau dan Tagulandang. Personel Polsek KPS Bitung melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap calon penumpang dan barang bawaannya.
Saat itu petugas mendapat informasi bahwa ada sebuah truk Hino DB 8098 FD yang dicurigai sedang membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus. Kendaraan tersebut kemudian di naikkan diatas kapal KMP. Lokong Banua, setelah itu sopir meninggalkan kapal dengan membawa kunci kendaraannya.
Petugas akhirnya menggeledah mobil tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tumpukan dos yang ternyata isinya adalah minuman keras (miras) jenis captikus.
Adapun jumlah miras jenis cap tikus yang di temukan anggota personel sebanyak 20 doz, dan tiap doz berisikan sekitar 25 liter dalam kemasan plastik, sehingga jumlah keseluruhan sekitar 500 liter, dan orang tersebut yang membawa miras jenis cap tikus, sampai dengan saat ini belum diketahui dan masih dalam penyelidikan,” ucap Kanit Intel KPS
Demikian juga dengan sopir kendaraan truk Hino DB 8098 FD saat ini masih dalam pencarian. Sebab, selesai menaikkan kendaraan ybs langsung pergi dan tidak ikut berangkat. Menurut informasi, sesampainya di Siau akan ada sopir lain yang menjemput kendaraan tersebut.
Barang bukti miras jenis cap tikus selanjutnya dibawa ke Mako Polsek KPS Bitung.
Kasubag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penyelundupan atau pengiriman minuman keras (Miras) jenis cap tikus ke kabupaten Sangihe melalui Kapal KMP. Lokong Banua, dan saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolsek KPS Bitung,” Tutup Kasubag Humas. (*)
Komentar