ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Polres Minahasa Utara bakal mengolah 3 ribu liter cap tikus hasil sitaan menjadi produk hand sanitizer,setelah mendapat rekomendasi dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau SIK ,M.Si mengatakan, ide pembuatan hand satinizer dari olahan cap tikus muncul lantaran tingginya kebutuhan masyarakat akan hand sanitizer selama masa pandemi Covid-19.
“Kami melakukan inovasi dan terobosan dengan mengolah 3 ribu liter cap tikus hasil sitaan menjadi hand sanitizer, pihak Polres telah melakukan kerjasama dengan pemerintah desa Talawaan lewat Kelompok Tani Hutan (KTH) Tayapu Talawaan terkait proses pengolahaan cap tikus menjadi produk hand sanitizer,”ujar Kapolres,Kamis (06/02/21).
Kapolres menyampaikan,proses pengolahan cap tikus menjadi hand sanitizer sudah di laporkan ke Kapolda. Serta akan terus berperan aktif membantu masyarakat selama pandemi Covid-19.
“Nantinya produk hand sanitizer hasil inovasi Polres Minut ini akan dibagikan secara gratis bagi masyarakat yang datang melakukan pengurusan administrasi di kantor Polres. Hal ini sebagai upaya mendorong masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,”jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Fandi Bau menjelaskan pembuatan produk hand sanitizer ini bagian inovasi Polres Minut ditengah masa pandemi. Dimana hasil sitaan minuman beralkohol jenis cap tikus yang biasanya kita musnahkan kini kita olah untuk hal yang bermanfaat.
“Selain itu juga Polres akan terus berupaya menekan angka kriminalitas yang di akibatkan oleh miras. Adapun olahan cap tikus hasil sitaan menjadi hand sanitizer kini bisa membantu dan bermanfaat untuk masyarakat ditengah pandemi Covid-19 ,” pungkas Fandi Bau. (Immora)
Komentar