ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN di bidang keuangan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Badan Keuangan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) bertempat di Sutan Raja Hotel, Maumbi, Rabu (29/09/21).
Bimtek ini akan berlangsung selama 3 hari mulai Rabu 29 September hingga Jumat 1 Oktober 2021, yang dibuka oleh Sekertaris daerah Jemmy Kuhu dengan menghadirkan dua narasumber dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Yanuar Andriaya Putra, ST, MMSI dan Muhammad Rizky Dhamat Pangestu, S.Kom.
Sekda Jemmy Kuhu dalam sambutannya, menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini, dengan harapan peserta yang hadir memperoleh pemahaman berkaitan dengan SIPD yang nantinya dapat di implementasikan .Dalam rangka memenuhi tuntunan regulasi peraturan-peraturan bidang keuangan dan mengantisipasi kemungkinan ketidaktahuan dan ketidakpahaman.
“Bimtek ini digelar untuk menerima informasi yang berkenaan dengan tertib administrasi keuangan yang harus dilakukan guna mengimplementasikan regulasi pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan peraturan terhadap pengelolaan keuangan daerah seperti peraturan menteri Dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah. Serta Peraturan menteri dalam negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, serta peraturan menteri dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang saat ini sudah harus diterapkan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujar Kuhu.
Lanjut dikatakannya, mengingat pentingnya pemahaman setiap aparatur Pemerintah Daerah terutama kepala sub bagian perencanaan,Kepala sub keuangan dan para bendaharawan disetiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terhadap percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Maka saya minta kepada saudara-saudara untuk mengikuti kegiatan Bimtek ini dengan penuh keseriusan, bertanggung jawab, dan yang nantinya akan mampu melahirkan Aparatur Pemerintahan yang profesional dalam mengelola keuangan daerah.Sehingga prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang partisipati, Transparan dan Akuntabel dapat tercipta dan kita wujudkan,” tandas Sekda Jemmy Kuhu.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau, menyampaikan esensi Bimtek yang dilaksanakan kali ini dalam rangka peningkatan tata kelola keuangan daerah, agar ASN mampu memahami informasi perencanaan anggaran daerah, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah, barang milik daerah, dan keuangan daerah lainnya.
“Sehingga diharapkan setelah digelarnya kegiatan ini, peserta mampu memahami dan menyusun perencanaan anggaran daerah berbasis elektronik yang meliputi penyusunan KUA dan PPAS, penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD, penyusunan rancangan APBD, dan penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran SKPD,” tandas Macarau.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah, Camat, Kepala bagian sekertariat daerah, Badan keuangan, Kasubag perencanaan, Kasubag keuangan, serta bendahara pengeluaran. (Immora/zkc)
Komentar