oleh

ASN-THL Pemkab Minut yang Sudah Jadi Anggota Sidi Jemaat Dapat Dispensasi

ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Dalam rangka menyukseskan pesta iman warga Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) , maka Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 794/BMU/X/2021 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di jajaran Pemkab Minut yang merupakan anggota sidi jemaat mendapat dispensasi mengikuti pemilihan Pelayan Khusus (Pelsus) GMIM, hari ini, Jumat (15/10/21).

Diketahui, pemilihan BPMJ, BPMW, BPMS, Komisi Pelayanan Kategorial di semua aras, Anggota dan Anggota Pengganti Majelis Sinode 5 (lima) Tahunan, Anggota dan Anggota Pengganti Majelis Sinode Tahunan, Pengurus Kelompok Pelayanan Lansia di semua aras, dilaksanakan dalam kurun waktu sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh BPMS.

Redaksi

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed