ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Pemerintah pusat resmi menaikan tarif angkutan penyeberangan antar provinsi sebesar 11 persen mulai 1 Oktober 2022. Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Selengkapnya
Berita Utama
ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Pemerintah pusat resmi menaikan tarif angkutan penyeberangan antar provinsi sebesar 11 persen mulai 1 Oktober 2022. Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Selengkapnya