oleh

Diduga Oknum LSM Abal Abal Marak Bergentayangan di Kota Bitung

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG – Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Bitung akan melakukan penertiban sejumlah LSM yang berada di Kota Bitung. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kesbangpol Kota Bitung Octafianus Tumundo, sabtu (15/01).

Menjamurnya LSM yang ada di kota Bitung, membuat pihaknya akan menertibkan lembaga masyarakat yang tidak sesuai aturan. Penertiban yang dimaksud, berdasarkan Perpu No.2. 2017, tetang Organisasi Masyarakat (Ormas). Keberadaan Ormas tersebut harus jelas.

Menurut Tumundo, kelengkapan Ormas itu harus tertib administrasi, lengkap surat penderian Ormas, keanggotaan jelas, memiliki sekretariat serta berbadan hukum yang masih berlaku terutama soal kelengkapan izin ormas tersebut.

“Setiap Ormas kelengkapan administrasinya harus jelas, tentunya masih berlaku. Begitupun soal sekretariat. Setiap Ormas dan keanggotaannya harus jelas juga dan kami tidak ingin adanya Ormas/LSM beroperasi di wilayah kerja kami (Bitung_red) tidak memiliki badan hukum,” jelas Tumundo.

Lanjut Tumundo, sebaiknya Ormas/LSM yang memiliki surat-surat kadaluarsa atau tidak berlaku lagi, segera melengkapinya. Jika dalam penertiban nanti pihaknya menemukan Ormas/LSM tidak lengkap maka tidak menutup kemungkinan Ormas itu untuk sementara dibekukan segala kegiatannya sebelum Ormas itu melengkapinya.

Bahkan hasil penertiban menurut Tumundo, Ormas-ormas yang dinilai cacat hukum tidak melengkapi administrasi serta izin operasi diketahui mati, pihaknya akan mengumumkan disetiap OPD agar tidak melayani oknum Ormas tersebut sebelum melengkapi administrasinya, tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed