ZONAKAWANUA.COM, BITUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan pekerjaan proyek pembangunan pemerintah yang tidak sesuai segera dilaporkan.
Hal ini disampaikan Frenkie Son saat diwawancarai media ini beberapa waktu lalu.
“Jika ada temuan proyek yang tidak beres, segera melapor,” pinta Kepala Kejari kota Bitung, Frnkie Son SH MH, Jumat 04/03/2022).
Lanjut Frenkie Son, jika laporan tersebut kuat pihaknya akan mengklarifikasi ataupun melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui apakah ada pelanggaran yang mengakibatkan kerugian negara atau tidak.
“Jika ada laporan masyarakat dan bukti-bukti kuat, pasti kita akan tindaklanjuti,” katanya.
Mantan Kajari Kabupaten Serui Provinsi Papua Barat ini mengatakan, modus pelaku tindak pidana korupsi selama ini dilakukan dengan cara untuk memperkaya dirinya sendiri, serta pelaku menggunakan jabatannya untuk memuluskan kepentingan pribadinya.
“Dalam kurun waktu tahun 2020-2021, Kejaksaan Negeri Bitung berhasil menyelesaikan beberapa kasus korupsi di Kota Bitung lewat persidangan dan berahir di rutan,” pungkasnya.
Komentar