ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Rivino Dondokambey melantik 51 penjabat untuk mengisi posisi Hukum Tua yang telah habis masa jabatannya pada 12 Mei 2022 bertempat di Aula Bapelitbang, Jumat (13/05/22).
Pelantikan dan pemgambilan sumpah/janji tersebut, berdasarkan SK Bupati nomor 171 sampai 221 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Hukum Tua di 51 Desa se-Kabupaten Minahasa Utara.
Sekda Rivino Dondokambey mewakili Bupati Joune Ganda dalam arahannya menyampaikan, para penjabat Hukum Tua diamanatkan untuk dapat bertugas membangun desa agar menjadi lebih baik dan sejahtera.
“Mari kita menjadi pemimpin yang kompeten, berorientasi melayani, dan diteladani oleh masyarakat. Serta menyelenggarakan pemerintahan desa yang bersih dari KKN, membangun desa dengan rasa tanggung jawab, serta memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Dondokambey, bahwa tugas dan tanggung jawab Penjabat Hukum Tua saat ini cukup berat, terutama dalam pengelolaan penggunan Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak Retribusi (BHPR).
“Saya tegaskan jangan lagi ada Hukum Tua yang terjerat masalah hukum terkait pengelolaan keuangan desa dan penyalahgunaan wewenang. Semoga Penjabat Hukum Tua yang baru dilantik ini mampu mengelola keuangan desa secara transparan, bertanggung jawab dan akuntabel,”tandasnya.
Hadir dalam pelantikan ini, Asisten I Bidang Pemerintahan Jane Simons, Kadis Sosial dan PMD Alpret Pusunggulaa, Kaban BKPSDM Styvi Watupongoh dan para Camat. (Immora)
Berikut 51 Penjabat Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa Utara :
Kecamatan Kema
1. Elia Buntuang (Desa Makalisung)
2. Marthin Sumampouw (Desa Waleo)
3. Juliana Rumambi (Desa Waleo Dua)
4. Indra Kristi Rompas Rondonuwu (Desa Lilang)
5. Roula Moudy Katuuk (Tontalete Rok-rok)
Kecamatan Kauditan
6. Patrycia Agnes Sumarauw (Desa Watudambo)
7. Ida Rotty (Desa Watudambo Dua)
8..Jansen Katuuk (Desa Treman)
9. Herman Liow (Desa Karegesan)
10. Jeffry Rondonuwu (Desa Kaima)
11. Bolly C.R. Rampengan (Desa Paslaten)
Kecamatan Airmadidi
12. Felly Tuwaidan (Desa Sampiri)
13. Marie Wuisan (Desa Sawangan)
Kecamatan Kalawat
14 .Joula Bokong (Desa Suwaan)
15. Ferry Bensuil (Desa Kalawat)
16. Venny Mokoagow (Kolongan Tetempangan
17. Helmy Marthens (Watutumou 2)
18. Amelia Rattu (Watutumou 3)
19. Ellent Sombah (Kawangkoan Baru)
20. Paulus Manua (Dimembe)
21. George Santi (Desa Tatelu)
22. Konitje Pongajow (Desa Lumpias)
Kecamatan Talawaan
23. Adry Moningka (Kolongan)
24. Gerald Kalesaran (Mapanget)
25. Lanny Tumbol (Desa Wusa)
Kecamatan Wori
26. Wenny Mirah (Desa Tiwoho)
27. Welhelmus Pieter (Desa Lantung)
28. Wissje Samadi (Desa Nain Tatampi)
29. Rony Sigar (Desa Nain Satu)
Kecamatan Likupang Barat
30. Verdi Kirauhe (Desa Talise
31. Gerson Maksimal (Desa Airbanua)
32. Youce Kodoati (Desa Termahal)
33. Rivo Rawung (Desa Jayakarsa)
34. Rustan Tatumang (Desa Sonsilo)
35. Jeins Rahel Adil (Desa Tarabitan)
36. Rano Prawira (Desa Serei)
37. Yeriyanto Kacomba (Desa Mubune)
38. Walny Simbage (Desa Kinabuhutan)
39. Edison Tahulending (Desa Wawunian)
Kecamatan Likupang Timur
40. Rizal Sudjiyanto (Wineru)
41. Marthen Rumimper (Desa Winuri)
42. Yustus Kasiadi (Desa Kalinaung)
43. Novie Luntungan (Desa Rinondoran)
44. Novice Sigarlaki (Desa Pinenek)
45. Hesty H. R. Sambur (Desa Kahuku)
46. Djanwar Al Bugis ( Desa Libas)
47. Jurni Tutupo (Likupang Kampung Ambong)
48. Soener Sigandong (Desa Ehe)
49. Fribel H Ssangkilang (Desa Kinunang)
50. Rolando C. Tengker (Desa Resetlemen)
Kecamatan Likupang Selatan
51. Belly D. Rampengan ( Desa Werot)
Komentar