oleh

Minahasa Utara Terima Bantuan Fasilitas Pusat Daur Ulang dan Rumah Kompos dari KLHK

ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Pemerintah Minahasa Utara menerima bantuan Fasilitas Pusat Daur Ulang dan Rumah Kompos dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Bantuan ini diterima langsung Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, SE, MAP di Hotel Mulia Jakarta, Selasa (26/07/22).

Bupati Joune Ganda mengatakan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga sebagaimana tercantum didalam Perpres Nomor 97 Tahun 2017 sebagai pedoman pengelolaan sampah secara terintegrasi.

“Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menyusun kebijakan dan strategi daerah yang dijabarkan dalam peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi Kabupaten Minahasa Utara dalam pengelolaan sampah sejenis sampah rumah tangga,” katanya.

Dia menyampaikan, bahwa pengelolaan sampah adalah kewajiban bersama sebagai penghasil sampah. Oleh karena itu, kita untuk harus bertanggung jawab menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.

“Terima kasih karena menjadi salah satu dari 5 daerah yang menerima bantuan fasilitas pengelolaan sampah dalam hal ini rumah kompos dengan kapasitas 2 Ton/hari. Dimana dengan adanya fasilitas ini akan membantu peningkatan kapasitas dan kepedulian masyarakat dalam pengelolaan sampah. Fasilitas ini juga akan menjadi salah satu faktor penunjang bagi Kabupaten Minahasa Utara sebagai daerah Destinasi Super Prioritas,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jendral Pengelolaan Sampah LB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ibu Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Penanganan Sampah KLHK, Novrizal Tahar, para kepala Daerah; Walikota Pariaman, Bupati Kudus, Bupati Lombok Barat, Bupati Magelang, dan para Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajaran serta para tamu undangan.

(Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed