oleh

Petrus Rumbayan Nilai Dishub Kota Bitung Lamban Soal Penetapan Tarif Angkutan Umum

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Petrus Rumbayan nilai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bitung lamban atasi masalah tarif angkutan umum.

Hal ini menyusul tarif angkutan umum (mikrolet) yang sudah dinaikan oleh para sopir sebesar Rp 7.000 namun tidak ada tibdak lanjut dari Dishub sampai sekarang ini.

“Tarif angkutan umum (mikrolet) sebesar Rp 7.000 saat ini, sedangkan belum ada SK resmi dari Walikota terkait kenaikan tarif tersebut. Seharusnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bitung harus melakukan treatmen atas peristiwa ini, agar masyarakat pengguna angkutan umum tidak dirugikan,” ujar Tole sapaan akrab Petrus Rumbayan.

Dirinya pun mendesak Dinas Perhubungan untuk secepatnya melakukan kajian terkait penetapan tarif angkut umum di Kota Bitung, katanya saat bersua dengan wartawan di Kantor Walikota Bitung, Kamis (8/9).

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bitung, Ricy Tinangon saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian ketika ada kenaikan tarif secara sepihak, karena hal ini sudah termasuk pemaksaan dan pungli, kata Tinangon.

“Kalo dishub prinsipnya akan secepatnya menerbitkan penetapan tarif baru, saat ini sudah pembahasan akhir, akan bersamaan dengan daerah lainnya,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed