oleh

Dapat Nomor Urut 2, Ananda Pangemanan Siap Membangun Desa Tetey Lebih Baik Lagi

ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) secara serentak tahun 2022 Kabupaten Minahasa Utara sudah sangat terasa hal ini ditandai dengan dilaksanakannya penetapan dan pencabutan nomor urut calon di desa masing-masing.

Sama halnya di Desa Tetey Kecamatan Tetey, dimana masyarakat begitu antusias datang melihat para calon mereka pada penetapan dan pencabutan nomor urut yang dilaksanakan oleh Panitia Pilhut Desa Tetey di Kantor Hukum’ Tua, Kamis (08)09/22).

Ada 5 calon Hukum Tua Desa Tetey yang bakal mengikuti kontestasi Pilhut pada 27 September 2022 nanti dan sudah melalui berbagai tahapan pada penetapan dan pencabutan nomor urut, serta pemaparan visi misi para calon.

Ananda Syaneta Pangemanan salah satu calon Hukum Tua dengan Visi mewujudkan Desa Tetey yang Maju, Mandiri dan Sejahtera, mendapatkan 2 nomor urut 2.

“Saya sangat bersyukur dalam pencabutan nomor urut calon, saya mendapatkan nomor urut 2, dimana angka 2 melambangkan Victory atau keberuntungan, saya sangat bersyukur bisa mendapatkan nomor urut sesuai dengan harapan, ” ucap Ananda.

Ananda juga menyampaikan, keikutannya dalam Pilhut Desa Tetey sebagai bentuk keterpanggilan untuk melayani dan membangun desa tercinta.

“Sebagai masyarakat Desa Tetey saya terpanggil untuk mengabdi dan membangun Desa Tetey menjadi lebih baik lagi serta tulus dalam melayani masyarakat, untuk itu saya mohon dukungan dari masyarakat Desa Tetey,” ungkapnya

Tak lupa Ananda menyampaikan, terimakasih atas kinerja panitia Pilhut Desa Tetey dan Kecamatan yang telah bekerja dengan baik dalam pelaksanaan tahapan Pihut tahun 2022 ini.

“Terima kasih buat panitia Pilhut, sehingga semua proses berjalan dengan baik, mulai dari pendaftaran sampai pada penetapan dan pengundian nomor urut calon dan terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh keluarga serta masyarakat Desa Tetey yang sudah mendukung saya mulai dari pencalonan sampai pada tahapan penetapan,” ungkap Ananda.

Penetapan dan pencabutan nomor urut calon Hukum Tua Desa Tetey turut disaksikan oleh Camat Dimembe Ansye Dengah, Penjabat Hukum Tua Desa Tetey Marlon Wariki, Ketua dan anggota BPD, serta masyarakat Desa Tetey.

(Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed