ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar pembekalan kepada panitia pemilihan dan panitia pembantu pemilihan Hukum Tua 2022 tingkat desa, di Pendopo Kantor Bupati, Jumat (16/09/22).
Dalam kegiatan ini, para panitia Pilhut dari 44 desa diberikan pemahaman terkait fungsi dan tugas mereka, oleh Assisten I dr Jane Simons.Untuk teknis administrasi Pilhut disampaikan Kabag Hukum Setda Ventje Maringka.
Kepala Dinas Sosial dan PMD Alfret Pusungulaa selaku dinas terkait pelaksanaan pemilihan desa menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi panitia pemilihan dan panitia pembantu pemilihan Hukum Tua terhadap aturan Pilhut serentak 2022 di Kabupaten Minahasa Utara.
” Semoga dengan adanya pembekalan ini seluruh panitia pemilihan dapat memahami serta menjalankan tugas tanggung jawab dengan baik berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Pusungulaa.
(Immora)
Komentar