oleh

Disdukcapil Bitung Menuju Sistem Informasi Berbasis Aplikasi

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung menuju sistem informasi digitalisasi pelayanan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Disdukcapil, Danny Salindeho. Menurut Salindeho, kedepan Disdukcapil akan menuju pada pelayanan dalam bentuk sistem dan aplikasi, ujarnya, Selasa 20/9 kepada wartawan.

Dan target kami jika anggaran sudah siap, tahun 2022 ini bisa dilaksanakan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Diskominfo untuk mempersiapkan ini, ujar Danny Salindeho.

“Sebagai perangkat daerah kami siap menunjang program bitung kota digital. Dan kedepan pengurusan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan berbasis aplikasi, sehingga mempermudah masyarakat untuk melakukan pengurusan administrasi,” pungkas Salindeho.

Lanjut Salindeho, pihaknya juga sudah melakukan rapat dengan Diskominfo untuk mempersiapkan sistem untuk menuju pelayanan yang berbasis digital di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung.

Salindeho mencontohkan seperti aplikasi traveloka. Masyarakat umumnya tidak tahu dimana kantor traveloka, namun mereka dapat mengakses aplikasi tersebut bahkan melakukan transaksi.

“Kedepan Disdukcapil akan menuju pada pelayanan berbasis aplikasi. Namun ada hal-hal khusus yang masih perlu untuk dilakukan di kantor, misalnya seperti pengambilan E-KTP yang perlu menunjukan bukti pendaftaran melalui aplikasi dan melakukan pencetakan,” imbuhnya.

Beberapa waktu lalu Walikota Bitung, Ir. Maurits Mantiri sempat memberikan himbauan terkait pengurusan berkas tidak boleh menggunakan jasa calo. Yang bisa mengurus hanya mereka yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) tersebut.

“Jika sudah menggunakan aplikasi, tidak ada lagi calo-calo yang sering mencatut nama pimpinan,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed