oleh

Tingkatkan Pelayanan BPN Kota Bitung Siapkan 7 Inovasi Layanan

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Kementrian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka hari Agraria Nasional mencanangkan 7 program Inovasi Layanan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPN Kota Bitung, Budi Tarigan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor BPN Bitung, Senin (26/9).

Menurut Tarigan, inovasi layanan ini untuk mempermudah warga masyarakat yang ada di Kota Bitung dalam pengurusan sertifikat.

“Sebaiknya masyarakat yang mengurus sertifikat tidak memanfaatkan calo atau jasa orang lain, sebab saat ini BPN Kota Bitung sudah menyiapkan inovasi layanan, sehingga proses pengurusan lebih cepat,” pungkas Budi Tarigan.

7 inovasi layanan yang dapat diakses oleh masyarakat yakni

Loket khusus pemohon langsung yang memberikan fasilitas dan prioritas kepada masyarakat yang mengurus langsung tanpa kuasa. Kepastian penyelesaian layanan atau pengambilan produk, dengan mencantumkan tanggal penyelesaian layanan sehingga pengguna layanan mendapatkan kepastian penyelesaian layanan.

Layanan khusus pengecekan sertifikat, apakah sudah terpetakan atau valid dengan melakukan ploting atau pemetaan sertifikat.

Happy Day Roya dan perubahan hak. Layanan sehari selesai untuk layanan roya dan perubahan hak bagi pemohon yang mengungga berkas permohonan di aplikasi “Loketku”.

Antar aertifikat dalam kota (ASDK). Fasilitas pengantaran produk layanan bagi pemohon langsung oleh petugas kantor pertanahan, ke alamat pemohon yang jangka waktu penyelesaian layanan tidak dapat diselesaikan tepat waktu.

WhatsApp Blast merupakan penyelesaian layanan kekurangan berkas, jadwal pengukuran dan pemeriksaan berkas melalui aplikasi WhatsApp.

Gerak Cepat Pengukuran (GERCEP). Layanan percepatan pengurusan berkas permohonan pengukuran dan kepastian jadwal pengukuran.

Sarana informasi pelayanan (SIMPEL). Sarana informasi layanan berbasis website yang memberi kemudahan bagi pemohon, dalam mengakses informasi persyaratan layanan dan blanko formulir layanan dengan mudah yang bisa diakses kapan saja.

Sementara untuk sertifikat yang belum terpetakan di Kota Bitung masih di angka 26 ribu lebih. Jadi peluang untuk double sertifikat sangat tinggi.

Kami berharap masyarakat dapat segera melapor ke Kantor BPN agar sertifikat yang ada dapat segera di petahkan, sehingga tidak timbul masalah kedepan, kata Tarigan.

BPN Kota Bitung tidak lagi melayani pembayaran administrasi pengurusan layanan secara langsung. Semua dilakukan dengan non tunai untuk menghindari gratifikasi dari petugas BPN, pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed