oleh

Pelaku Penikaman Warga Pinokalan Ditangkap Polisi

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Tim Resmob Polsek Matuari tangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

Terduga pelaku merupakan warga Desa Kapataran, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa berinisial AM (64)

AM ditangkap aparat kepolisian karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban KI (30) warga Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.

Tersangka AM diamankan di Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari, Jumat (23/9) sekira pukul 14.00 wita di Indomaret kompleks patung kuda Kelurahan Manembo-Nembo.

Kasus tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam dibenarkan oleh Kapolres Bitung, AKBP, Alam Kusuma S. Irawan kepada wartawan.

Korban saat itu turun dari mobilnya dan masuk ke dalam Alfamart. Saat korban berada di dalam Alfamart, ia melihat pelaku AM mengambil handphone milik korban di dalam mobil.

Pada saat itu korban langsung mengejar AM. Saat pengejaran pelaku sempat di tangkap oleh korban, ujar Alam.

“Saat itu antara korban dan pelaku sempat saling dorong. Tak sadar ternyata korban sudah merasakan luka tusuk di bagian dada sebelah kiri,” pungkas Alam Kusuma

Dari tangan tersangka Polisi menyita satu buah pisau yang gagangnya terbuat dari kayu.

“Guna penyelidikan, saat ini tersangka sudah kami amankan di Polsek Matuari untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed