oleh

Terkait Perda Perangkat Desa, DPRD Minut Terima Kunjungan Kerja DPRD Boltim

ZONAKAWANUA.COM,MINUT_DPRD Kabupaten Minahasa Utara Menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim),terkait studi perda pengangkatan dan pemberhentian aparat desa.

Kunjungan kerja ini,dipimpin Muhhamad Jabir Wakil Ketua II DPRD Boltim dan diterima oleh Ketua franksi Demokrat DPRD Minut Stendy Rondonuwu didampingi Kepala Bagian Administrasi Harter Nelwan,Kasub Tata Usaha dan Protokol Felda H. Winokan SE di kantor Sekretariat DPRD Minut,Rabu (10/03/21).

Rombongan lintas franksi DPRD Boltim terdiri Ketua Fuad S. Landjar, Wakil Ketua 1 Medy Lensun,,Wakil Ketua II Muhhamad Jabir,anggota Wilken Rareho,Samsudin Dama,Sofyan Alhabsyi,Hi. Sunarto Kadengkang,Rolia Mamonto,Richi hadji Ali dan Kevin Sumendap.Wakil Ketua II DPRD Boltim Muhhamad Jabir,menyampaikan bahwa Kunjungan kerja ini dalam rangka studi komparasi Perda pengangkatan dan pemberhentian aparat desa. Ini fokus utama kita dan itu penting bagi daerah untuk mengatur menjadi lebih baik agar supaya tidak terjadi konflik-konflik.

Sementara itu,Ketua Fraksi Demokrat DPRD Minut Stendy Rondonuwu menyambut baik kedatangan rekan-rekan DPRD Boltim untuk studi banding menanyakan terkait penerapan perda tentang perangkat desa.

“Ada beberapa penjelasan yang disampaikan dan memang kebetulan waktu penyusunan perda saya sebagai ketua perda,jadi ada sedikit banyak tahu isi perda itu dan soft copi sudah di share ke pendamping DPRD Boltim dan nanti akan disandingkan,”ujarnya.

(Rommy Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed