ZONAKAWANUA COM_Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr. Ketut Sumedana mengatakan, ketiga saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021 atas nama tersangka AW, tersangka SA, tersangka AB, tersangka ES, dan tersangka SS.
“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, BT selaku Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode 2022 s/d sekarang, TM selaku Vice President Operation Planning and Control PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode 2009 s/d 2017 dan ER selaku Senior Manager Organization Effectiveness PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode 2012 s/d 2018, “kata Ketut Sumedana dalam keterangannya pada zonakawanua.com, Senin (03/10/22).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (ZKC)
Komentar