ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut ikut turun dan memantau langsung pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Bitung, Kamis (20/10).
Komisioner KPU Sulut yang hadir yakni Lanny Anggriany Ointu dan Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh.
Ketua Bawaslu bersama Komisioner KPU Sulut memantau di dua lokasi antara lain Kelurahan Tendeki dan Kelurahan Wangurer Timur.
Kedatangan dua anggota penyelenggara Pemilu tingkat Provinsi tersebut didampingi langsung Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw dan Komisioner KPU yang juga Ketua Devisi Data Yunoy Rawung.
Dalam temuan tim verifikator, terdapat sejumlah kesalahan. Diantaranya nomor induk kependudukan salah dan terdapat nama yang tercatat sebagai anggota salah satu partai namun yang bersangkutan tidak pernah masuk di Parpol tersebut.
Bahkan tim verifikator juga menemukan ada yang sudah tidak berdomisili di salah satu kelurahan, namun namannya tercantum sebagai pengurus di salah satu Parpol yang ada di kelurahan tersebut.
Komisioner KPU Sulut, Lanny Anggrainy Ointu saat ditemui di lokasi verifikasi menjelaskan bahwa saat ini KPU Kabupaten/Kota di Sulut tengah melakukan verifikasi Faktual keanggotaan Parpol calon Peserta Pemilu tahun 2024.
“Tentu jika ada temuan saat verifikasi faktual keanggotaan Parpol dan tidak sesuai, pihaknya menyiapkan beberapa dokumen untuk diisis dan ditandatangani. Demikian juga ketika ada warga yang merasa keberatan namanya masuk dalam keanggotaan Parpol tertentu, maka dibuatkan surat keterangan dan ditandatangani oleh yang bersangkutan,” ujar Lanny Ointu.
Lanjut Ointu, tahapan verfikasi ini masih akan berlangsung hingga 4 November 2022 mendatang.
Dan setelah itu akan ada kesempatan bagi Parpol untuk melakukan perbaikan.
“Dari hasil verifikasi ini, KPU tetap memberikan kesempatan bagi Parpol yang tidak lengkap untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, mengatakan pengamatan Bawaslu terkait Verifikasi Faktual ini sejak dari Tomohon dan Minahasa serta Bitung, sesuai pantauan Bawaslu semua berjalan dengan lancar.
“Sejauh ini proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU berjalan sesuai prosedur. Bawaslu belum menemukan ada pelanggaran-pelanggaran. Semua berjalan lancar,” kata Ardiles.
Komentar