oleh

Angsur Motor Diganjar Denda Rp.16 Juta, Nasabah Adukan Mandala Mandala Finance ke OJK

ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Kejadian tak mengenakan dialami Harianto, salah seorang nasabah atau debitur perusahan pembiayaan (Multifinance/leasing) di kota Manado.

Betapa tidak, meski mengaku sudah melunasi seluruh tenor angsuran sepeda motor di pihak leasing namun dirinya belum bisa mengantongi BPKB karena oleh pihak perusahaan pembiayaan dianggap masih memiliki tunggakan denda sebesar Rp. 16 Juta.

Merasa ada yang janggal dengan denda puluhan juta, Harianto megadukan hal ini ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara.

“Ini aneh dan tidak masuk akal. Bagaimana bisa perjanjian kredit melalui perusahan pembiayaan dengan tenor 2 tahun yang setoran setiap bulanya hanya satu jutaan kemudian dikenakan denda hingga Rp.16 juta,” tanya pria yang akrab disapa daeng ini saat diwawancarai, Selasa (22/11/2022).

Tidak tertera denda pada Slip bukti pelunasan angsuran.

Untuk itu, Dia mendesak pihak OJK Sulut melakukan tindakan tegas apabila didapati ada kejanggalan dalam kasus ini.

“Harus ada sanksi tegas jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang. Semisal pencabutan izin,” tegasnya sembari menambahkan, akan menempuh jalur hukum jika tak ada itikad baik dari pihak Mandala Finance.

Sementara itu , manager Mandala Finance Manado saat hendak dimintai keterangan, terkesan menghindar dengan mengaku sedang menghadiri rapat penting.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed