ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bitung, Rizal Sompotan turut mendampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pemeriksaan sejumlah proyek.
Pemeriksaan BPK ini untuk memastikan bahwa proyek pemerintah yang dikerjakan oleh kontraktor sesuai dengan kontrak kerja.
Hal ini juga sebagai bentuk dukungan dari pemerintahan Maurits Mantiri dan Hengky Honandar, dalam pertanggungjawaban terhadap setiap pengelolaan keuangan daerah.

“Kota Bitung 11 kali secara beruntun mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Kadis PUPR Rizal Sompotan saat mendapingi tim BPK yang sedang melakukan pemeriksaan jalan di Martadinata.
Diketahui BPK melakukan pemeriksaan selama 30 hari kerja, dari 25 Januari 2023 hingga 23 Februari 2023 di sejumlah OPD di Kota Bitung.
Ditanya soal hasil pemeriksaan, Sompotan mengaku belum bisa memberi keterangan, sebab semua masih dalam proses pemeriksaan.
“No coment dulu. Masih sementara dalam tahap pemeriksaan. Waktunya masih lama,” kata Rizal Sompotan.
Sementara pemerhati Kota Bitung, Darma Baginda mengapresiasi Dinas PUPR Kota Bitung dalam hal pengawasan terhadap pekerjaan proyek.
“Saya apresiasi terhadap kinerja Dinas PUPR Kota Bitung dalam pengawasan terhadap proyek-proyek yang ada. Pasalanya setiap pekerjaan proyek dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Baginda.

Dirinya pun mengaku salut kepada Kepala Dinas Rizal Sompotan, karena selama periksaan BPK dirinya selalu mendampingi.
“Hebat ini pak kadis (Rizal Sompotan_red), sebab selama pemeriksaan BPK terhadap proyek-proyek, kadis selalu hadir untuk mendampingi,” puji Darma Baginda.
Diketahui Kepala Dinas Rizal Sompotan turut didampingi Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Haslinda Dumbela dan sejumlah pegawai Dinas PUPR.
Komentar