oleh

Pemkot Manado Seriusi Pemindahan Warga Terdampak Banjir ke Lokasi Relokasi Pandu

ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Wali Kota Manado Andrei Angouw memimpin rapat teknis membahas soal relokasi warga terdampak banjir ke Pandu. Hal ini sangat penting untuk diseriusi mengingat relokasi ini dimaksudkan agar supaya masyarakat terbebas dari ancaman bencana banjir dan longsor.

Dibicarakan soal masyarakat yang akan dipindahkan ke Pandu khususnya beberapa rumah yang sudah diidentifikasi dan ditetapkan awal untuk dipindahkan atau ditempatkan ke Pandu. Mekanisme pemindahan ini dirapatkan dan dibicarakan secermat mungkin. Hal ini dilakukan supaya yang direlokasi tidak kembali ketempat asal. “Mereka harus sadar bahwa Pemerintah akan menyelematkan mereka, dan ini perlu pemahaman kepada mereka,” kata Angouw.

Satu hal yang juga ikut dibicarakan adalah perobahan Surat Keputusan terhadap jumlah KK yang harus direlokasi. Walikota berharap agar kebijakan ini dapat dikawal bersama dan masyarakat yang akan direlokasi dapat menerima kebijakan ini.

“Mekanisme pemindahan ini harus dipetakan dan harus melakukan survei kelokasi baik tempat asal maupun ke relokasi Pandu,” tambah Wali Kota.

Hadir dalam pembahasan ini Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, Asisten II Atto Bulo S.H. M.M, Kadis Perkim Peter Eman, Kepala BPBD Donald Sambuaga, Kabag Hukum Eva A R. Pandensolang S.H, M.H, dan pejabat teknis lainnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed