ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara menyoroti kondisi jalan SHS (46) yang berlubang.
AMAK meminta Dinas PUPR Provinsi untuk turun langsung melakukan perbaikan terhadap kondisi jalan tersebut.
“Jalan SHS atau jalan 46 di kota Bitung merupakan salah satu jalan utama dan vital dikota Bitung. Setiap hari ada ratusan bahkan ribuan kendaraan bermotor baik mobil dan motor yang melintasi jalan tersebut,” ujar Ketua AMAK Sulut, dr. Sunny Rumawung.
Menurut Rumawung kondisi jalan sangat berbahaya. Banyak lubang menghiasi jalan tersebut.
“Lubang- lubang tersebut akan sangat berbahaya jika tidak diperbaiki. Belum lagi jika sehabis hujan akan banyak pasir yang berserakan dan makin membuat jalan berbahaya karena licin,” kata dr. Sunny Rumawung, Senin (6/3).
Ditambahkan pula, sebagai salah satu pejabat yang pernah bertugas lama di kota Bitung dan sekarang menjabat sebagai Kadis PUPR Provinsi SULUT maka saya sangat yakin Kadis Ir. Alex Wattimena, Msi mengetahui dengan jelas kondisis jalan tersebut.
“Saya yakin Kadis PUPR Provinsi mengetahui kondisi jalan tersebut. Apalagi beliau (Alex Wattimena_red) lama bertugas di Kota Bitung,” sebut Rumawung.
Untuk itu AMAK mendesak agar dinas PUPR Provinsi segera memperbaiki jalan tersebut sebelum kerusakannya bertambah parah, bahkan menimbulkan kecelekaan lalu lintas lagi.
Dirinya pun meminta anggota DPRD Provinsi Dapil Bitung Minut pekah terhadap persoalan tersebut.
“Sebagai wakil rakyat seharusnya mampu menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Apalagi ini terkait keselamatan bagi pengguna jalan,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara, Alex Wattimena saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan akan melakukan perbaikan secepatnya.
“Ok akan ditangani minggu depan,” singkat Alex Wattimena.
Komentar