ZONAKAWANUA. COM, BITUNG—Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara mendukung penuh terkait rencana BPK Sulut untuk memeriksa LKPD tahun 2022 pemerintah kota Bitung.
“AMAK dukung penuh serta apresiasi. Apalagi jika hal tersebut dilakukan secara profesional dan jujur, ” ujar Ketua AMAK SULUT, dr. Sunny Rumawung.
“Hal ini bertujuan agar pengeluaran dan penggunaan anggaran oleh Pemkot Bitung benar-benar sesuai dengan peruntukkannya, ” katanya melalui pesan WhatsApp, Senin (13/3).
Hanya saja AMAK meminta agar hal ini dilakukan dengan profesional dan jujur.
Karena menurut Sunny Rumawung, berkaca dari kasus-kasus korupsi yang terjadi selama ini, ada juga oknum-oknum BPK yang diciduk aparat hukum karena ketika melaksanakan tugasnya justru terlibat dalam praktek korupsi akibat menerima suap.
“Semoga saja hal ini tidak terjadi didaerah kita, khususnya Kota Bitung,” ucap Rumawung.
Dirinya pun meminta BPK untuk tidak segan-segan melakukan pemeriksaan investigatif ataupun membawa ke aparat hukum jika dalam pemeriksaan ini ditemukan ada unsur korupsi.
“Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya pelanggaran yang berindikasi pada tindakan korupsi langsung dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” harap Sunny Rumawung.
Dia pun berharap para pengguna
anggaran dalam hal ini PEMKOT Bitung untuk tidak coba-coba melakukan korupsi, karena jika hal ini dilakukan maka saya yakin suatu saat pasti akan terungkap.
“Harapan saya para pejabat tidak melakukan korupsi, sebab jika ini terjadi suatu saat pasti akang terungkap,” ucap Rumawung.
Komentar