ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Gerak cepat Kejari Bitung melalui Kasie Intel dalam mengusut kasus dugaan korupsi Mark UP biaya hotel anggota Dekot Bitung patut diapresiasi.
Pasalnya sesuai informasi yang berhasil dirangkum, tim Kejari Bitung sudah mendatangi kantor Dekot Bitung untuk meminta data.
“Informasinya Kasie Intel sudah datang ke kantor Dekot Bitung untuk mengambil data,” kata Rumawung.
Hanya saja kami (AMAK_red) mengingatkan agar penanganan kasus ini dilakukan dengan profesional dan transparan.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi, harus profesional dan transparan disampaikan ke publik,” tegasnya.
Hal ini kata Sunny Rumawung, agar perjalanan kasus ini menjadi terang-benderang, sehingga oknum-oknum yang diduga terlibat dapat diproses hukum secara berkeadilan.
AMAK tidak segan- akan membawa dan melaporkan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi seperti Kejati, Kejagung maupun KPK jika ditemukan ada keganjilan dalam pengusutannya.
“Jika tidak dilakukan dengan profesional dan transparan, kami akan laporkan ke tingkat yang lebih tinggi,” tukas Ketua AMAK Sulut.
Dan jika ditemukan ada unsur korupsi maka saya berharap kasus ini bisa diproses sampai ke PN Bitung seperti kasus pemecah ombak dan kasus- korupsi lainnya.
Komentar