oleh

Dandim 1310/Bitung Akan Bertindak Tegas dan Bubarkan Kerumunan Massa di Malam Tahun Baru

ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Dalam upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, Komandan Kodim 1310/Bitung wilayah teritorial Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah dibuat Satuan Tugas Covid-19.

Hal ini disampaikan bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 secara masif, karena kerumunan sangat mungkin terjadi saat masyarakat merayakan malam Tahun Baru.

Dandim 1310/Bitung Letkol Inf. Benny Lesmana SE, M.Han dalam siaran pers Rabu (30/12/20),menegaskan saat malam Tahun Baru 2021 masyarakat diminta agar tidak mengadakan konvoi dijalan, tidak mengadakan pesta kembang api dan acara akhir tahun yang berpotensi kerumunan massa.

“Kami Kodim 1310/Bitung akan menindak tegas dan membubarkan segala bentuk kerumunan massa dalam kegiatan acara apapun pada Malam Tahun Baru 2021,”tegas Dandim.

Lanjut Dandim ini bertujuan agar kita semua terhindar dari Covid-19 dan bisa merayakan Tahun Baru dimasa-masa yang akan datang.

“Kami berharap kita bersama peduli terhadap Penanganan Covid-19 di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara tercinta ini. Salam sehat selalu. Tetap semangat, Terima kasih,”ujar Dandim.
(Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed