ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Maraknya Galian C di kota Bitung jadi perhatian masyarakat. Pasalnya penggalian pasir berlebihan yang dilakukan tanpa dokumen.
Hal ini sangat merugikan masyarakat. Pemerhati pun mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penindakan bagi para mafia galian C yang melakukan aktivitas tanpa ijin.
Pantauan disalah satu lokasi galian C yang berlokasi di Kelurahan Kumersot dan Tendeki yang diduga tanpa ijin.
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut), dr. Sunny Rumawung mengatakan galian C saat ini semakin menjamur dikota Bitung khususnya di kecamatan Ranowulu dan Kecamatan Matuari yang meresahkan dan membahayakan.
“Persoalan ini jika tidak diterbitkan ataupun ditutup maka akan mengakibatkan bencana alam yang mengerikan, demikian juga dengan lalu lalangnya truk-truk pengangkut pasir yang membahayakan pengendara lalu lintas dan ceceran material pasir mengakibatkan jalan menjadi licin,” katanya.
AMAK mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota kota Bitung, Polri melakukan penutupan terhadap galian-galian C yang tidak kantongi ijin.
Sunny Rumawung juga berharap jika ditemukan ada oknum-oknum yang sengaja membackup kegiatan galian C tersebut, harus juga di tindak.
“Saya berharap DLH kota Bitung mempelajari dengan saksama sebelum mengeluarkan ijin ataupun rekomendasi, jangan sampai daerah atau lokasi yang seharusnya menjadi resapan air tapi diberikan ijin atau rekomendasi untuk galian C,”pungkasnya.
Rumawung pun meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan penindakan terhadap maraknya aktifitas galian C ilegal yang ada di kelurahan kumersot tersebut.
“Secepatnya pihak kepolisian untuk melakukan penutupan lokasi tersebut. Jika terbukti tanpa ijin langsung tindak sesuai aturan,” tegas Rumawung.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bitung, Meryanti Dumbela saat dihubungi radar manado pekan lalu melalui pesan WhatsApp mengatakan, tim DLH sudah turun di lokasi galian C tersebut.
“Timnya dari Dinas Linggungan Hidup (DLH) kota Bitung, sudah turun lokasi galian C.” singkat dumbela.
Komentar