oleh

Ronny Sompie Soroti Dampak Buruk Pinjol Bagi Masyarakat

ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Maraknya Pinjaman Online kerap menjadi masalah baru di tengah masyarakat turut mendapat perhatian dari Irjen. Pol. (Purn). Dr. Ronny Sompie, SH., MH.

Seperti diketahui sebelumnya beredar tulisan Isyana Kurniasari Konoras, SH., MH
salah satu Dosen Hukum di Universitas Khairun Ternate,
bahwa di salah satu media online ternama di Kota Manado, hal ini harus disikapi secara bersama dalam sinergis antar stakeholder untuk mencari solusi dan pencegahannya.

Menurut Ronny Sompie yang merupakan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR RI Dapil Sulut dari Partai Golkar, perlindungan hukum dapat dimaknai dengan melindungi masyarakat dari ancaman-ancaman dan tindakan-tindakan yang menimbulkan kerugian bagi masyarkat yang datang dari sesamanya dan kelompok-kelompok tertentu, termasuk juga yang dilakukan oleh pemangku kebijakan dan pemegang kekuasaan.

“Kehadiran pinjol yang semula dianggap sebagai solusi atas persoalan ekonomi di masyarakat justru berujung pada petaka karena sekali lagi tiada nyawa seharga pinjaman online,” tegasnya.

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini, kehadiran pinjol layaknya siklus pinjaman seperti seperti mata rantai yang terus mengikat masyarakat sebagai debitur.

“Pinjaman terus dilakukan untuk menutupi pinjaman yang lain,” jelasnya.

Bukan itu saja, Sompie juga menilai bahwa hal tersebut dimanfaatkan oknum penyedia jasa pinjol untuk meraup keuntungan dari kesulitan orang lain.

Dimana karena desakan yang berat membuat konsumen pinjol terpaksa mengambil pinjaman dengan bunga tinggi tanpa pikir panjang.

Pinjaman online illegal semacam ini apabila tidak kunjung diatasi maka akan menjadi mimpi buruk bagi masyarakat yang kurang memahami buruknya dampak dari pinjaman online.

“Alih-alih memberi solusi terhadap persoalan yang dihadapi sebaliknya justru kehadiran pinjol menghadirkan fenomena kejahatan baru yang dampaknya cukup signifikan di masyarakat,” ungkapnya.

“Untuk itu pemerintah harus menyikapi persoalan ini dengan serius,” tegasnya lagi.

Lanjutnya, bukan sekadar memberikan perlindungan kepada masyarakat, namun harus segera disikapi dengan cepat dan solutif.

“Sebelum kondisi ini terus memakan korban, karena kondisi ini menggambarkan suatu kekacauan kondisi negara. Sehingga negara harus hadir dalam memberikan solusi yang membawa manfaat bagi warga negaranya,” tandasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed