oleh

KPU Bitung Terima Dokumen Perbaikan Daftar Calon Anggota DPRD

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Bitung untuk pemilihan umum tahun 2024, Minggu (9/7/2023).

Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw saat diwawancara menjelaskan bahwa pihaknya sangat siap menerima dokumen perbaikan bakal calon dari partai politik.

Dan jika ada dokumen yang belum lengkap, KPU akan mengembalikan kepartai bersangkutan untuk dilakukan perbaikan. Dan hari ini 9 Juli 2023 pukul 11.59 WITA akan ditutup.

“KPU sangat siap menerima dokumen perbaikan bakal calon anggota DPRD Kota Bitung. Jika ada yang tidak lengkap akan dikembalikan. Dan batas waktunya sampai pukul 11.59 WITA,” ujar Sumampouw.

Lanjut Sumampouw, sampai hari ini 9 Juli 2023 pukul 17.15 WITA sudah 6 parpol yang memasukan dokumen perbaikan bakal calon anggota DPRD yakni PDI Perjuangan, Gelora, Buruh, PKB, Golkar dan PBB. Dan semua dinyatakan lengkap.

“Tanggal 8 Juli kemarin ada PDI Perjuangan. Dan hari ini ada 5 partai, jadi total sudah 6 partai yang memasukan dokumen perbaikan, dan dinyatakan lengkap,” terang Deslie Sumampouw.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Bitung, Debbie Londok saat ditemui di kantor KPU mengatakan, kehadiran Bawaslu untuk melaksanakan tugas pengawasan.

“Kehadiran kita (Bawaslu_red) sebagai tugas pengawasan saja. Nanti setelah selesai KPU akan memberikan dokumen untuk ditandatangani Bawaslu. Itu saja,” kata Londok.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed